LANDAK - Polres Landak, Personel Polsek Kuala Behe Polres Landak Brigpol Joko Puji S. Melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dengan patroli sekaligus sosialisasi serta penyampaian kepada masyarakat yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar baik itu lahan pertanian maupun perkebunan, Sabtu (15/2/2025).
Upaya pencegahan menjadi prioritas dalam penanganan karhutla, Salah satunya dengan cara melakukan patroli dialogis dan sosialisasi Karhutla dan menyampaikan tentang bahayanya membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat Kecamatan Kuala Behe dalam memasuki cuaca yang sedang panas ini.
Personel Polsek Kuala Behe mengatakan kebakaran lahan merupakan permasalahan yang menjadi atensi pimpinan Polri dan Pemerintah dan menjadi perhatian kita semua karena dampak yang diakibatkannya, jadi kami tak segan menindak tegas para pelaku karhutla.
Kapolsek Kuala Behe IPDA Donny Pati Pratama Yolanda menambahkan melalui himbauan ini kami menyampaikan kepada seluruh warga agar bersama - sama menjaga lingkungan kita dan kami harapkan warga melaporkan segera jika mendapati suatu tindak pidana, kerena pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama Sepuluh tahun dan denda paling banyak 10 Miliar Rupiah sebagaimana dimaksud dalam UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009.