Saksikan, Debat Publik Pilkada Kabupaten Sekadau -->

Saksikan, Debat Publik Pilkada Kabupaten Sekadau

05/11/2024, 11/05/2024
Foto: Gita Rantau, Komisioner KPU Kabupaten Sekadau Divisi Teknis Penyelenggaraan.

SEKADAU - Sesuai dengan tahapan Pilkada tahun 2024, KPU Kabupaten Sekadau akan melaksanakan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau yang dipandu oleh Presenter TVRI pada 9 November 2024 pukul 19.00 Wib di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau.

Untuk diketahui, Pilkada Sekadau tahun 2024 hanya diikuti dua pasangan calon yakni;

1. Pasangan Aron - Subandrio,
2. Pasangan Martinus Sudarno - Muhammad.

Gita Rantau, Komisioner KPU Kabupaten Sekadau Devisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan, debat publik termasuk salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Oleh karena itu, dalam debat publik tersebut KPU akan menerapkan protokol pembatasan jumlah peserta yang diizinkan masuk dalam ruangan yang nantinya ditentukan oleh pasangan calon masing-masing. 

"Peserta hanya diikuti sebanyak 30 tim kampanye dari setiap Paslon. Nantinya akan diberikan ID Card," ujar Gita Rantau, Selasa (5/11/2024).

Gita menjelaskan, pembatasan tersebut dikarenakan keterbatasan tempat pelaksanaan. Selain itu, KPU juga mempersilahkan masyarakat umum untuk menyaksikan siaran langsung Debat melalui televisi atau channel-channel YouTube yang telah disiapkan.

"Penting bagi masyarakat menyaksikan karena nantinya kedua pasangan calon akan menyampaikan visi misi serta program ke depan untuk sehingga masyarakat bisa menentukan pilihannya melalui visi misi dan program kerja tersebut," kata Gita.

Sesuai RPJPD Kabupaten Sekadau, Debat Publik mengusung tema ''meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan Sekadau yang unggul dan maju''.

Dalam Debat, KPU Sekadau akan menghadirkan 5 Panelis dari unsur akademisi, proporsional, informasi, perekonomian dan pertanian.

"Panelis dan moderator dipilih berdasarkan track record masing-masing dan sebelum bertugas terlebih dahulu membuat fakta integritas ditandatangani untuk menjaga netralitas selama berlangsungnya Debat," papar Gita.

Terkait pertanyaan yang akan disampaikan dalam debat publik, Gita menjelaskan KPU tidak mengetahui dan murni dari Panelis itu sendiri.

"Untuk pertanyaan masih dipegang masing-masing Panelis, nantinya diserahkan kepada KPU pada hari pelaksanaan dan selanjutnya diserahkan kepada moderator," tukas Gita Rantau.

Debat publik akan disiarkan secara langsung melalui TVRI, YouTube Madah Sekadau, YouTube KPU Kabupaten, Radio RRI Sintang, Radio RRI Entikong dan Radio Darmaga Sekadau.

 

TerPopuler