Foto: Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman. |
SEKADAU - KPU Kabupaten Sekadau melaksanakan Debat Publik antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Sabtu (9/11/2024) malam.
Mengawali sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sekadau Fransiskus Khoman mengucapkan atas berkat rahmat tuhan yang maha kuasa dan bimbingannya, pada malam hari ini kita boleh berkumpul di aula DPRD kabupaten Sekadau untuk melaksanakan debat publik antar Pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Sekadau pada pemilihan tahun 2024.
Pelaksanaan Debat Publik berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 13 tahun 2024 dan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1363 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye yang mana debat publik atau debat antar Pasangan calon ini merupakan metode dari kampanye dan debat publik ini difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum kabupaten Sekadau yang menghadirkan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Debat publik juga bertujuan untuk semua masyarakat mendengarkan paparan visi dan misi serta program unggulan dari masing-masing Pasangan calon.
"Dengan debat publik ini, setiap pemilih khususnya masyarakat kita di kabupaten Sekadau ini dapat mendengar secara langsung paparan dari kedua pasang calon yang hadir pada malam hari ini. Baik Pasangan calon nomor urut 1 dan Pasangan calon nomor urut 2," ucap Khoman.
Ia juga berharap, dengan masyarakat bisa mendengarkan secara langsung debat publik ini dapat menjadi acuan masyarakat di kabupaten sekadau untuk nanti dapat menentukan pilihannya dan dapat datang ke TPS pada tanggal 27 November tahun 2024 untuk memberikan hak suaranya kepada kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Selain mendengarkan paparan visi dan misi kedua pasangan calon, nantinya akan menggali serta mengelaborasi tema yang disampaikan dan pertanyaan-pertanyaan yang telah dirumuskan oleh para Panelis yang diambil dari berbagai unsur akademisi dan informasi.
Khoman juga berharap dalam pelaksanaan debat pada malam hari ini dapat berlangsung dengan aman dari awal hingga akhir.
"Kami memohon maaf apabila dalam persiapan pelaksanaan atau dalam proses pelaksanaan masih terdapat kekeliruan atau kesalahan dari kami. Pada hakekatnya, kami tetap berkomitmen untuk menjaga integritas dan netralitas kami dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dan fasilitas di tempat publik ini merupakan bentuk dari komitmen kami untuk melaksanakan setiap tahapan, setiap aturan yang telah ditetapkan," tukas Khoman .
Berikut daftar nama panelis dalam debat publik antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2024.
1. Dr. Ir Kristianus, M.Si dari Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak,
2. Sabinus Matius Melano S.P., M.Ling dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat,
3. Dr. Rosyadi HMY, S.E., M.Si., CIQaR, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjung Pura Pontianak,
4. Dr. Ismail Ruslan, M.Si Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak,
5. Jumadi, S.Sos, M.Si, Ph.D Akademisi Universitas Tanjung Pura Pontianak.
Kegiatan dihadiri kedua pasangan calon, tim sukses kedua pasangan calon, TNI - Polri, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.