Kapolres dan Kadis Sosial Pemkab Sekadau Edukasi Moral Untuk Anak Kost -->

Kapolres dan Kadis Sosial Pemkab Sekadau Edukasi Moral Untuk Anak Kost

10/10/2024, 10/10/2024
Foto: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi menyampaikan pesan moral kepada pelajar SMK Keling Kumang yang tinggal di Kos-kosan.

SEKADAU - Suasana kehangatan dan kebersamaan tampak di Aula SMK Keling Kumang, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Rabu (9/10/2024). Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, menggelar acara makan siang bersama dengan para siswa-siswi SMK Keling Kumang yang tinggal di rumah kost. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan edukasi mengenai kehidupan kost serta pentingnya tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.

Acara yang dimulai pada pukul 12.00 WIB ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, Kasat Binmas Polres Sekadau IPTU Koderi, Kepala Sekolah SMK Keling Kumang, Ramliman, serta beberapa tokoh masyarakat, termasuk pemilik rumah kost tempat para siswa tinggal.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sekadau AKBP Nyoman Sudama memberikan pesan moral kepada para siswa. Ia menekankan pentingnya memiliki impian dan tekad kuat sejak usia muda, serta bagaimana menjaga sikap dan perilaku selama menjalani kehidupan sebagai anak kost.

“Masa menjadi anak kost adalah masa yang penuh tantangan. Kami berharap kalian bisa menjaga diri, menjauhi perilaku yang tidak baik, dan tetap fokus pada masa depan kalian. Lingkungan tempat tinggal sangat berpengaruh, jadi pilihlah lingkungan yang positif dan patuhi aturan yang ada,” ujar Kapolres.

“Milikilah impian dan cita-cita, siapa tahu di masa depan, kalian bisa menjadi Kapolres, kepala dinas, atau guru. Semua itu bisa diraih jika kita disiplin," tambah Kapolres memotivasi para siswa.

Selain pemberian wejangan, acara ini juga diwarnai sesi tanya jawab interaktif. Seorang siswi menanyakan syarat menjadi anggota Polri, yang langsung dijelaskan oleh Kapolres. Pertanyaan lain terkait hukuman bagi anak di bawah umur dijawab dengan lugas, bahwa hukuman tetap mengikuti hukum yang berlaku dengan memperhatikan hak-hak anak.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, turut menyampaikan edukasi penting tentang perlindungan anak. Ia menyoroti kasus kekerasan seksual yang sering kali terjadi di lingkungan terdekat dan mengingatkan pentingnya pendidikan sebagai upaya melindungi masa depan anak-anak.

“Kami dari Dinas Sosial terus berkomitmen mendampingi anak-anak yang mengalami trauma. Kami tekankan pentingnya pendidikan agar mereka tidak putus sekolah akibat masalah yang tidak diinginkan. Kami juga menghimbau anak-anak agar bisa menjadi pelopor dan pelapor," ungkapnya dengan penuh perhatian.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Keling Kumang, Ramliman, juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian atas terlaksananya kegiatan ini.

“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut, karena memberikan dampak positif bagi para siswa, sehingga mereka bisa menjadi contoh yang baik bagi teman-temannya,” pungkasnya.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wadah bagi para siswa untuk menyampaikan aspirasi serta kekhawatiran mereka. Dengan pendekatan humanis dari pihak kepolisian, acara ini membangun suasana kebersamaan, sekaligus menanamkan nilai-nilai tanggung jawab sosial kepada generasi muda. (**)

TerPopuler