Foto: Polisi dan Pihak Keluarga Pastikan Jasad yang ditemukan di Dusun Tanjung Harapan, Desa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya adalah Amelia Idah. |
SEKADAU – Dua korban kejadian perahu speed terbalik di Sungai Kapuas, tepatnya di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, ditemukan meninggal dunia. Kedua korban yang berhasil ditemukan adalah Hengki dan Amelia Idah.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kapolsek Belitang Hilir, IPTU Triyono, menjelaskan bahwa jasad keduanya ditemukan di lokasi yang berbeda. Hengki ditemukan di Sungai Kapuas, tepatnya di Dusun Sungai Olai, Desa Semuntai, Kabupaten Sanggau, pada Rabu 23 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, jasad Amelia Idah ditemukan beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11.20 WIB, di Dusun Tanjung Harapan, Desa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, pada hari yang sama.
“Jasad Amelia Idah yang ditemukan di Dusun Tanjung Harapan, Desa Teluk Empening, sudah dipastikan oleh keluarga sebagai korban yang hilang,” ujar IPTU Triyono, pada Kamis (24/10/2024).
Setelah pengenalan jasad, pihak keluarga memilih untuk tidak melakukan autopsi dan pada hari itu juga langsung memakamkan korban.
“Hingga saat ini, tim gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap satu korban lainnya, yaitu Agustinus Anen, yang belum ditemukan,” terang IPTU Triyono.