4.538 NIK Didaftarkan Jamsostek Ketenagakerjaan Informal -->

4.538 NIK Didaftarkan Jamsostek Ketenagakerjaan Informal

20/09/2024, 9/20/2024
Foto: Bupati Sekadau, Aron Launching perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja informal perkebunan kelapa sawit di ekosistem desa melalui dana bagi hasil


SEKADAU - Bupati Sekadau Aron., SH hadir untuk melakukan Launching perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja informal perkebunan kelapa sawit di ekosistem desa melalui dana bagi hasil (DBH Sawit) untuk Kabupaten Sekadau. Acara yang di inisiasi oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Sekadau, Jumat (20/9/2024) di Aula lantai II Kantor Bupati Sekadau.


Dalam sambutannya Bupati mengatakan, bahwa Komoditi kelapa Sawit adalah komoditi ekonomi utama penggerak perekonomian Kabupaten Sekadau. Pekerja Sawit itu bagian penting dalam peningkatan ekonomi daerah, karena sering kali tidak mendapatkan perhatian,sehingga diperlukan program yang tepat bagi mereka karena pekerjaan sangat rentan dengan bahaya.


"Sehingga menimbulkan keluarga miskin baru akibat kecelakaan kerja, terutama yang jadi tulang punggung," katanya.


Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 90 tahun 2023, sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) nomor 91 tahun 2023 tentang Jaminan Ketenagakerjaan. Sehingga perlindungan kepada petani swadaya selama 1 tahun adalah stimulus dari dana DBH.


Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau yakni Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan Untuk Kesejahteraan masyarakat (IP3K).


“Infrastruktur menjadi fokus Pemerintah Daerah, karena jika kondisi infrastruktur rusak dampaknya pada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit," ucapnya.


Begitu juga dibidang perkebunan lanjut dia, tiga tahun terakhir masa jabatan kami sebagai bupati dan wakil Bupati kami telah membagi 171.000 Batang bibit Kelapa Sawit secara gratis kepada petani swadaya, pada pembagian tersebut 1 Kepala Keluarga (KK) memperoleh 1 hektare. Bahkan pembagian pada tahap pertama sudah buah pasir, dan tidak lama lagi panen.


Pemerintah kabupaten Sekadau tahun 2024 mendapatkan DBH sebesar Rp. 37 Milyar, dari dana inilah kita berikan untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan sebagian untuk pembangunan infrastruktur.


Selama tiga tahun menjabat sebagai Bupati Sekadau dan wakil Bupati Sekadau saya dengan pak Subandrio sudah banyak membangun infrastruktur, baik di Rawak, Taman, Mahap, Seberang Kapuas dan Wilayah tiga Belitang.


"Untuk jalan-jalan yang berada di wilayah perkebunan pemerintah sudah melakukan MoU dengan pihak perusahaan untuk perbaikan jalan," kata Aron.


Hal ini sebagai bukti bahwa pemerintah sangat komitmen untuk menyiapkan infrastruktur yang terbaik bagi masyarakat. Kembali kepada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan lanjut dia, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial maka stimulus ini akan kota lanjutkan jika DBH kembali di kucurkan Pemerintah Pusat.


Sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pekerja Sawit Swadaya, pemerintah daerah sudah membuat Perbup 90 sebagai implementasi dari Perlakuan Jaminan Sosial kepada pekerja Sawit Swadaya.


Untuk tahun ini sebanyak 4.538 Nomor Induk Keluarga (NIK) sebagai penerima bantuan sosial di tujuh kecamatan se-Kabupaten Sekadau.


1. Kecamatan Belitang Hilir 273 NIK,


2. Kecamatan Belitang Hulu 346 NIK,


3. Kecamatan Belitang 697 NIK,


4. Kecamatan Sekadau Hilir 1.386 NIK,


5. Kecamatan Sekadau Hulu 326 NIK,


6. Kecamatan Nanga Taman 1.255 NIK, dan


7. Kecamatan Nanga Mahap 254 NIK.


Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan, menuturkan bahwa BPJS menjadi bantalan ekonomi saat masyarakat mengalami masalah sosial. 

"Saya mengapresiasi pemerintah daerah kabupaten Sekadau yang sangat cepat merespon Jaminan Sosial tersebut," katanya.


Masih dikatakan dia lagi,kami sangat mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau 


dan suatu kehormatan bagi kami, karena belum banyak kabupaten/kota yang mengalokasikan DBH untuk pekerja sawit.


Selain itu, kartu peserta BPJS juga diperoleh, ini programnya negara, sebagai perlindungan paripurna yang diberikan kepada pekerja, seperti dikeluarkan dari Inpres nomor 2 tentang jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.


"Manfaatnya bisa membantu pekerja menghadapi resiko sosial, karena banyak tidak tertolong ketika sakit saat bekerja," tutupnya.


Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Ir. Mohammad Isa.,M.Si, Ketua komisi II DPRD Kabupaten Sekadau Yodi Setiawan, S.Sos, Camat se-Kabupaten Sekadau, Kepala Desa se-Kabupaten Sekadau, ketua Koperasi Unit Desa se-Kabupaten Sekadau.

TerPopuler