SINTANG - Polres Sintang, seorang pria berinisial TK (34) harus berurusan dengan Kepolisian lantaran tertangkap mencuri sejumlah tabung gas 3 Kg di wilayah Kecamatan Sintang pada Selasa (30/7) lalu.
TK merupakan warga Kelurahan Menyumbung Tengah Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.
Menurut Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Ryan Eka Cahya
S.I.K. M.Si, sebanyak 12 (dua belas) tabung gas milik korban berhasil dibawa dan kemudian akan dijual oleh pelaku.
Kronologi berawal dari pelapor yang mendapat telepon dari karyawannya yang menyebut terdapat seseorang yang ingin menjual tabung gas sebanyak 15 (lima belas) tabung gas LPG 3 Kg kepada korban.
Namun korban tidak berada di pangkalan sehingga transaksi tidak dilanjutkan oleh karyawan korban dimana pada hari selanjutnya ketika membuka pangkalan milik korban, ia mendapati sekitar 12 (dua belas) tabung gas miliknya telah hilang.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah).
Pada saat bersamaan korban teringat telepon karyawannya beberapa waktu lalu, sehingga dicurigai pelaku merupakan orang yang sempat menawarkan tabung gas kepada dirinya.
Mendapati laporan dari korban, petugas Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan terduga pelaku saat berada di jalan Sintang-Kelam Desa Jerora 1 Kecamatan Sintang.