MEMPAWAH - Berbagai upaya untuk memperluas lahan terus dilakukan oleh Pengurus Masjid Besar Nurul Yaqin di Dusun Pak Nungkat, Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Salah satunya dengan membuat program wakaf tanah untuk perluasan lahan parkir, tempat wudhu dan bangun Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ). "Pengurus Masjid berusaha menyebar 'Brosur Lelang Wakaf Tanah' dengan harapan agar tanah tersebut bisa dimiliki untuk Wakaf Masjid Besar Nurul Yaqin Sadaniang," kata Ketua Bidang Perlengkapan dan Penataan Penyempurnaan Masjid Besar Nurul Yaqin, Sunardi S. Pd., pada senin (12/8/2024).
"Lahan yang ingin dibebaskan tersebut merupakan tanah milik warga yang akan dilepasnya dengan harga 25 juta rupiah, dan berada tepat di samping Masjid," sambungnya.
Ia menyebut sebagai Masjid satu-satunya di Kecamatan yang akan menjadi pusat Sentral Ummat nantinya, tentu harus dipikirkan sejak dini untuk skala pembangunan ke depan.
"Tanah ini tepat berada di depan pintu samping sebelah selatan Masjid kami. Tentunya ini sangat baik, jika ini bisa kita wakafkan untuk tempat Wudhu, dapur Umum atau sarana TPQ nantinya. Dengan tanah ukuran 23 x 16 meter ini kami harapkan dapat menambah luasan tanah yang sudah ada," jelas Sunardi.
Lebih lanjut, Sunardi menyampaikan kiranya banyak orang baik yang akan berwakaf untuk Masjid ini.
"Kita berharap dan berdoa agar program kami ini bisa dibantu para dermawan dimanapun berada, karena urgensinya kita dihadapkan dengan waktu yang diperlukan untuk segera membayar Tanah wakaf ini.
Bagi yang akan memberikan wakafnya baik untuk Tanah dan Pembangunan bisa melalui rekening Bank Kalbar dengan nomor 5021 1769 76 atas nama Masjid Nurul Yaqin serta bisa menghubungi 0821 5396 4070 (Pengurus Masjid Besar Nurul Yaqin Sadaniang).