Pengurus Masjid Agung Sultan Anum Dilantik -->

Pengurus Masjid Agung Sultan Anum Dilantik

02/08/2024, 8/02/2024
Foto: Bupati Sekadau, Aron Melantik Pengurus Masjid Agung Sultan Anum.

SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron, secara resmi melantik Pengurus Masjid Agung Sultan Anum Periode 2024-2027 dalam sebuah acara khidmat yang berlangsung di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada Jumat (2/8/2024) siang.

Pelantikan tersebut menetapkan H. Dja’far A Rachman sebagai Ketua Umum Masjid Agung Sultan Anum Sekadau, bersama dengan 88 jajaran pengurus harian lainnya. Acara pelantikan disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan tamu undangan yang hadir.

Dalam pidatonya, Bupati Aron mengucapkan selamat kepada para pengurus baru atas nama pribadi dan pemerintah daerah.

“Semoga ke depan bisa bekerja sama dengan baik, saling mendukung bagaimana kita memakmurkan masjid di Kabupaten Sekadau yang kita cintai ini,” ujar Aron.

Aron berharap dengan dilantiknya pengurus baru ini, fungsi masjid dapat dioptimalkan sebagaimana mestinya dan dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan umat Islam di Sekadau. 

"Mari jadikan Masjid Agung ini sebagai pelopor pembina umat yang agamis dan nasionalis, sehingga kita menjadi masyarakat yang saling tolong-menolong dan bekerja sama dalam membangun kemakmuran umat," tambahnya.

Lebih lanjut, Aron juga menekankan pentingnya menjadikan Masjid Agung sebagai pusat kegiatan yang bermanfaat bagi umat Islam. Ia berharap ketua dan pengurus masjid mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam mengelola serta menjalankan program masjid dengan baik.

“Kami berharap Masjid Agung yang terletak di tepi jalan besar agar dikelola dengan baik. Ke depannya, Pemda secara bertahap akan melakukan penataan halaman dan mulai tahun depan, dana operasional juga akan ditanggung oleh Pemda,” pungkas Aron.

Sementara itu, peresmian Masjid Agung Sultan Anum Sekadau dijadwalkan akan dilakukan pada Minggu (4/8/2024) yang akan dirangkai dengan Tabliq akbar dengan mengundang penceramah Ustadz Ahmad Al Habsyi dan umat Muslim di Kabupaten Sekadau. (***)

TerPopuler