SEKADAU - Dalam upaya mendukung program ODF di Kabupaten Sekadau, Pemerintah Desa Engkersik terus melakukan pemahaman biologis kepada warga dengan sistem by name by address.
Seperti yang diungkapkan Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto saat ditemui diruang kerjanya pada Kamis (15/8/2024) menyebutkan Desa Engkersik akan berupaya supaya bisa melaksanakan Deklarasi ODF bersyarat, mengingat sesuai data hasil verifikasi internal STBM disetiap dusun masih ada warga yang melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
"Kita sudah melakukan musyawarah untuk menuju ODF bersyarat. Ya, ada 88 rumah yang masih BABS," ujar Kades.
Kades juga mengakui masih terkendala anggaran dalam mewujudkan program bebas BABS.
Selain itu, Kades juga menyebutkan pernah mendapat tawaran realisasi 40 unit WC yang diusulkan program pembiayaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Masih terdapat 40 belum punya WC, yang lain BAB buang ke kolam juga masih ditemukan. Mau kita usulkan melalui DAK, tapi kita harus ODF dulu," kata Kades.
Sebelumnya, Desa Engkersik pernah mendapatkan aspirasi dari Anggota DPRD RI, Lasarus terkait penanganan ketersediaan WC disetiap rumah.
"Saat itu, 18 rumah saja yang dibantu, siap jadi. Penerima manfaat tahunya bisa di pakai," tukas Kades.