Foto: Bupati Dampingi Kejari Sambut Kunjungan Kerja Kejati Kalbar |
SEKADAU - Bupati Sekadau Aron.,SH menghadiri acara penyambutan Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Adyward Kaban.,SH.M.H ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sekadau, Selasa (6/8/2024).
Kunjungan Kajati di wilayah paling timur provinsi Kalimantan Barat ini sebagai kunjungan kerja biasa, untuk melihat langsung serta situasi di wilayah timur.
Kedatangan orang nomor satu di Korp Adiyaksa Kalbar dan rombongan disambut oleh Bupati Sekadau, Aron didampingi Kejari Sekadau, Adyantana Meru Herlambang, Kapolres Sekadau, AKBP I.Nyoman Sudama, Wakil Ketua DPRD Sekadau Zainal, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Sanggau, Pabung1204/SGU-Sekadau, dan sejumlah pejabat utama di Kejaksaan Negeri Sekadau.
Kedatangan rombongan disambut dengan tarian adat setempat.
Selanjutnya, Kejati dan rombongan bersilahturahmi sejenak di aula Kejaksaan Negeri Sekadau sambil menikmati secangkir kopi dan makanan ringan.
Sebelum meninjau komplek perumahan Kajari, Kajati langsung melakukan penanam pohon di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sekadau, kemudian acara dilanjutkan dengan peninjauan komplek perumahan Kajari.
Usai melakukan peninjauan, kepada wartawan Kajati mengatakan bahwa kunjungan kerjanya ke sejumlah Kejari di wilayah Timur Kalbar merupakan kunjungan kerja tahunan biasa.
Kunker tersebut diawali dari kabupaten paling ujung Kalbar yakni kabupaten Kapuas Hulu, kemudian ke Sintang, dan hari ini di Sekadau. "Besok kita lanjut ke Sanggau kemudian ke Landak dan kembali ke Pontianak," katanya.
"Ini hanya kunjungan biasa mengingat saya baru menjabat satu bulan dua Minggu sebagai Kajati Kalbar. Sebagai orang baru saya ingin bersilaturahmi dengan para Kajari," lanjutnya.
Kejati juga menyebutkan kunjungan tersebut sebagai upaya untuk melihat secara langsung kinerja Kejari mulai dari bulan Januari sampai bulan Agustus ini.
"Kalau ada yang perlu kita dorong, ya kita dorong. Tapi kalau ada yang perlu di perbaiki, ya kita perbaiki. Mudah-mudahan setelah kita kunjungi semuanya baik termasuk di Sekadau," harapnya.
Menyingung soal beberapa kasus yang cukup menarik perhatian masyarakat Kalbar seperti BSPS di kabupaten Sekadau, Tanggul Pemecah ombak di kabupaten Sambas, dan Hibah Mujahidin, bahwa kasus tersebut masih berproses, apakah dalam tingkat penyidikan, atau penyelidikan. Karena untuk mengumpulkan bukti-bukti kita butuh waktu.
Ia menegaskan, Kita tidak pernah mengeluh kekurangan personil, tapi pekerjaan kita memang selain tindakan pidana umum, ada tindak pidana khusus dan bidang intelijen.
"Kalau memang ada kita dapatkan minimal dua alat bukti, ya pasti akan kita lanjutkan ke persidangan," katanya.
Namum apabila tidak cukup bukti maka penyelidikannya akan kita hentikan atau tidak kita lanjutkan sesuai prosedur atau SOP. Kita butuh proses, jangan sampai nanti kita menegakan hukum tapi kita melanggar hukum.
"Jadi itu kita wanti-wanti, itu yang saya minta kepada seluruh jajaran Kejaksaan seluruh provinsi Kalimantan barat," pungkasnya.