Menjelang Peresmian, Bupati Sekadau Aron Tinjau Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau. |
SEKADAU - Menjelang peresmian Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau, Bupati Sekadau Aron meninjau langsung lokasi yang terletak di Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (18/7/2024).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Aron didampingi oleh sejumlah pejabat penting dari Kabupaten Sekadau, termasuk Plh Sekda Sekadau, Kepala BPKAD Sekadau, Kadis PUPR Sekadau, Kadis Perhubungan Sekadau, Kabag PBJ Setda Sekadau, Kabag Umum Setda Sekadau, Ketua MABM Sekadau, Kepala Baznas Sekadau, serta perwakilan dari SKPD lainnya.
Dalam wawancaranya, Bupati Aron menyampaikan bahwa peninjauan ini dilakukan sehubungan dengan rencana peresmian gedung Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan dapat sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan, yaitu peresmian Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau pada tanggal 31 Juli ini,” ujar Aron.
Bupati Aron menjelaskan bahwa peresmian ini dilakukan karena pembangunan fisik Rumah Adat Melayu telah selesai pada akhir tahun 2023.
“Untuk penataan halaman baru akan dilakukan pada tahun ini serta sebagian sudah kita lakukan, maka pada bulan ini akan kita resmikan karena memang rumah adat melayu ini juga menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Sekadau,” tambahnya.
Dengan berdirinya Rumah Adat Melayu, Bupati Aron berharap tempat ini bisa digunakan serta difungsikan untuk mengembangkan tradisi adat dan budaya Melayu di Sekadau. Selain itu, tempat ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat dalam pelaksanaan agenda-agenda lainnya.
Peresmian Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau tentunya menjadi momen yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Tidak hanya sebagai simbol kebanggaan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam pelestarian budaya lokal yang kaya akan nilai-nilai tradisional.