PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau mengadakan kegiatan penyandingan data perolehan suara pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Universitas Tanjungpura, Pontianak, Rabu (3/7), dihadiri oleh Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, dalam sambutannya mengatakan keyakinannya bahwa KPU Sekadau, dengan dukungan KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat serta Kapolda Kalbar, mampu menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik dan tertib.
"Kami yakin dan berharap penyandingan data ini dapat berjalan lancar dan aman," ucap Isa.
Isa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan penyandingan data sesuai keputusan MK, agar berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman, menjelaskan bahwa amar putusan MK mewajibkan KPU Sekadau untuk melakukan proses penyandingan perolehan suara, yang juga didasarkan pada surat dinas dari KPR RI Nomor 9 Tahun 1996.
"Kami berkomitmen untuk melaksanakan amanah ini sebaik-baiknya sesuai peraturan yang berlaku," ujar Khoman.
Khoman juga berharap partisipasi dari semua pihak untuk mensukseskan proses penyandingan ini, dengan harapan dapat berjalan aman dan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dalam arahannya mengatakan bahwa sengaja kegiatan ini digeser di Pontianak agar situasi dapat stabil serta kondusif yang tentunya tidak ingin ada pihak-pihak yang menunda-nunda proses pelaksanaan kegiatan.
"Saya minta pada kegiatan penyelenggaraan penyandingan data ini agar bisa berjalan optimal sebagai mana mestinya," ujar Pipit
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto berharap pada proses penyandingan data ini dapat berjalan dengan baik objektif jujur dan adil.
"Mari kita sama-sama melaksanakan kegiatan ini dengan tetap memperhatikan situasi kondisi Kalimantan Barat yang sudah terjalin stabilitas yang baik, tidak boleh ada yang menodai," harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sekadau, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sekadau, serta perwakilan partai politik yang mengikuti Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Sekadau.