Desa Sebabas Deklarasikan ODF -->

Desa Sebabas Deklarasikan ODF

30/07/2024, 7/30/2024
Foto: Deklarasi ODF Di Desa Sebabas, Kecamatan Nanga Mahap.

SEKADAU - Desa Sebabas, Kecamatan Nanga Mahap secara resmi dideklarasikan sebagai desa ODF atau stop buang air besar sembarangan. Hal ini ditandai dengan pemukulan gong oleh bupati Sekadau dan pembacaan deklarasi oleh para tokoh masyarakat di desa sebabas yang bertempat di halaman SDN 10 Setugal, Dusun Setugal, Desa Sebabas, Kecamatan Nanga Mahap pada Senin 29 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Aron menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari berbagai pihak dan seluruh elemen lapisan masyarakat di desa sebabas yang telah bergotong-royong untuk mewujudkan desa sebabas sebagai desa ODF.

"Saya yakin dan percaya bahwa pasti banyak tantangan dan rintangan yang dihadapi dan puji tuhan hari ini kita semua bisa menyaksikan pelaksanaan PDF di Desa Sebabas ini. Saya haturkan selamat kepada Camat Nanga Mahap dan Kades Sebabas beserta jajarannya," ucap Aron.

"Ini semua menjadi semangat kita bersama dalam rangka bagaimana bisa memotivasi desa-desa lain untuk mempersiapkan diri terkait dengan pelaksanaan ODF di tempatnya masing-masing, karena ODF ini memang sebuah keharusan demi meningkatkan taraf hidup masyarakat yang bersih dan sehat," tambah Aron.

Menurut Bupati, Desa Sebabas sudah menunjukkan komitmen dan dedikasi luar biasa dalam program ODF yang bertujuan untuk menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Upaya ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat dari perangkat desa hingga warga dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan infrastruktur sanitasi lebih lanjut. "Pencapaian desa sebagai desa ODF adalah hasil dari kerja keras dan semangat gotong royong seluruh elemen masyarakat, ini adalah contoh yang sangat baik bagi desa-desa lain di kabupaten Sekadau. Kami berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi dan dorongan bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan melalui program-program yang bermanfaat. Syaratnya juga menekankan pentingnya keberlanjutan dari program dengan mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga fasilitas sanitasi yang telah dibangun serta melanjutkan edukasi tentang kebersihan dan kesehatan," tukas Aron.

Sementara Kadis Kesehatan, PP dan KB kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan bahwa deklarasi odf dilakukan bukan semata-mata hanya sebagai seremonial saja, namun harus didekatkan agar kebiasaan lama masyarakat yang masih buang air besar di sembarang tempat tidak terulang kembali. 

Ia juga menerangkan tujuan dan manfaat dari odf ini bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah daerah, namun ini merupakan hal dasar yang harus dilakukan oleh masyarakat karena kalau tidak akan berakibat buruk terhadap kesehatan masyarakat itu sendiri.

"Dengan dideklarasikannya desa Sebabas menjadi desa tiga pilar STBM ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat desa karena semua masyarakat sudah memahami betapa perlunya jamban," ungkap Hendry.

Ia juga menambahkan, untuk desa ODF di kabupaten Sekadau berjumlah 57 desa dari 94 desa. Untuk persentase 60,6%, khusus wilayah kecamatan Nanga mahap sudah 7 desa ODF dari 13 desa yang ada. Sehingga dengan odf di desa Sebabas ini bisa memicu desa-desa lain yang ada di Kecamatan Nanga Mahap untuk melaksanakan ODF.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Sekadau Moloi, Camat Nanga Mahap Pranseda Sasak beserta Forkopimcam Kecamatan Nanga Mahap, beberapa kepala desa yang ada di Kecamatan Nanga Mahap.

TerPopuler