SEKADAU - Seorang pria di Sekadau berinisial HA (37) ditangkap polisi setelah menganiaya ibu kandungnya, YR (77). Kejadian ini terjadi pada Rabu (5/6/) sore, dan korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Kuswiyanto, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan kejadian bermula ketika HA pulang ke rumah dalam kondisi mabuk sekitar pukul 14.30 WIB.
“HA pergi ke dapur dan mulai mengoceh kepada istrinya. Namun, karena tidak dihiraukan, dia menuju ruang tamu dan melanjutkan ocehannya hingga dijawab oleh ibunya dengan berkata ‘ngapa bah kamu tu?’,” terang IPTU Kuswiyanto, pada Jumat, (7/6/2024).
HA yang emosi kemudian menendang pintu kamar. Saksi berinisial SY yang mendengar keributan tersebut segera masuk ke rumah dan mendapati HA berada di dalam kamar ibunya.
“Korban terbaring di kasur dengan wajah berdarah, namun masih dalam keadaan sadar. SY mencoba membawa HA keluar dari kamar, tetapi HA kembali masuk dan memukul wajah ibunya yang terbaring di kasur,” jelasnya.
Korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun sayangnya, nyawanya tidak tertolong meskipun sempat dirawat.
“HA kini telah ditahan di Mapolres Sekadau untuk proses lebih lanjut. Kami masih mendalami kasus ini,” tutup Kuswiyanto. (Rls)