SEKADAU - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Sekadau-Sintang, tepatnya di Km 8 Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir pada Senin (11/6/2024) pagi. Kecelakaan ini melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor, mengakibatkan satu orang pengendara motor mengalami luka serius.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Plh Kasat Lantas IPDA Alexander Aldo, mengungkapkan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.24 WIB. Petugas piket Lantas mendapat informasi dari masyarakat.
"Awalnya, JT (56) mengemudikan mobil Daihatsu Xenia warna Silver Metalik yang melaju dari arah Sekadau menuju Sintang. Saat di TKP, JT mencoba mendahului mobil Truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning yang dikemudikan RS (27)," ujar IPDA Aldo.
"Namun, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam yang dikendarai YS (24). Karena jarak yang sudah dekat, JT membanting setir mobilnya ke kiri, menabrak bumper depan truk RS dan kemudian menabrak motor YS," imbuhnya.
Setelah menabrak motor yang dikendarai YS, mobil Xenia tersebut oleng dan terpelanting ke kanan jalan. Akibat kecelakaan tersebut, YS mengalami luka robek di bagian lutut kanan, luka lecet di wajah, dan dislokasi Caput Femur (dislokasi pinggul). Korban yang masih dalam keadaan sadar langsung dibawa ke pihak medis untuk mendapatkan perawatan.
Sedangkan untuk kedua pengemudi mobil, JT dan RS, tidak mengalami luka. Petugas dari piket Satlantas Polres Sekadau yang datang ke lokasi kejadian telah melakukan olah TKP awal dan mengatur lalu lintas untuk menghindari kemacetan.
"Ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah dievakuasi. Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau," jelasnya.
"Kepada masyarakat kami dari Satlantas Polres Sekadau, mengimbau agar lebih berhati-hati dalam berkendara, patuhi aturan lalu lintas, dan selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan lain untuk menghindari kecelakaan," tukasnya. (Rh/Rls)