Foto: STAIM Jurusan Syariah Program Studi Ahwal Al-Syahksiyah melakukan kegiatan Pengabdian pada Masyarakat melalui Seminar. |
MEMPAWAH - Sekolah Tinggi Agama Islam Mempawah (STAIM) Jurusan Syariah Program Studi Ahwal Al-Syahksiyah berkolaborasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Kunyit
melakukan kegiatan Pengabdian pada Masyarakat melalui Seminar bertema 'Dampak dan Pencegahan Pernikahan Dini', Rabu (8/5/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Darussalam Al-falah Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah ini diikuti 20 Peserta Siswa/i Madrasah Aliyah Darussalam Al-Falah.
Hadir sebagai Narasumber Dosen STAI Mempawah, Muslimat, S.H, MH., dan Penghulu KUA Kecamatan Sungai Kunyit yang juga Alumni dari Sekolah Tinggi Agama Islam Mempawah, Shalihin, S.H.
Sekolah Tinggi Agama Islam Mempawah menggelar seminar pernikahan dini terkait dampak dan pencegahan pernikahan dini tak lain sebagai bentuk edukasi kepada para pelajar.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada pelajar bagaimana dampak dan cara pencegahannya dari pernikahan dini," ujar Ali Zainal selaku Ketua Panitia Kegiatan.
"Melalui program ini, Sekolah Tinggi Agama Islam Mempawah berharap agar dampak-dampak yang telah dibahas pada seminar, mampu memberikan pemahaman kepada peserta untuk lebih bijak menghadapi situasi serta dapat menanamkan dalam diri peserta poin-poin penting dalam menghadapi pernikahan," terangnya lagi.
Ali Zainal menuturkan dengan hadirnya kegiatan ini pelajar yang masih belajar di bangku SMA/MA dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, bukan malah mengambil keputusan untuk melakukan pernikahan dini.
Kegiatan Seminar bertema "Dampak dan Pencegahan Pernikahan Dini" ini mendapat apresiasi dari Kepala Madrasah Aliyah Darussalam Al-Falah, Ahmad Asbaha Hifzan.
"Saya apresiasi kegiatan seminar yang dilakukan oleh STAI Mempawah, karena memiliki banyak dampak positif untuk pelajar kami, semoga seminar ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para remaja dalam menjaga diri mereka sendiri dari dampak negatif pernikahan dini," ujar Ahmad Asbaha Hifzan. (Izr)