Foto: Pemerintah Kecamatan Sekadau Hilir Melaksanakan Ritual Adat Pembersihan di Objek Wisata Lawang Kuari. |
SEKADAU - Pemerintah Kecamatan Sekadau Hilir bersama TNI Polri, TBBR Sekadau, dan masyarakat setempat menggelar ritual adat Nge'remah Basa Mencuci Keramat di objek wisata Lawang Kuari Sekadau, Sabtu (18/5/2024).
Ritual adat ini bertujuan untuk membersihkan lokasi objek wisata Lawang Kuari yang diyakini masyarakat Sekadau sebagai tempat keramat dan bersejarah dari berbagai hal-hal yang tidak baik. Sebelumnya, di sekitar lokasi tersebut telah terjadi aktivitas ilegal berupa penambangan emas tanpa izin (PETI).
Ketua TBBR Sekadau, Sekundus, mengatakan bahwa ritual ini merupakan bentuk permohonan maaf kepada leluhur dan keramat di Lawang Kuari serta di sepanjang Sungai Kapuas atas aktivitas PETI yang telah mencemari situs sejarah ini.
"Harapannya leluhur yang ada di sini bisa menjaga situs ini dan menjaga masyarakat di Kabupaten Sekadau," kata Sekundus.
Danramil 1204-15/Sekadau Hilir, Lettu Inf Hendrikus, menekankan peran TNI dalam menjaga kelestarian situs sejarah Lawang Kuari Sekadau.
"Kami akan terus memberikan pemahaman kepada warga karena yang mereka lakukan akan merusak sejarah," ujarnya.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama memastikan pihak kepolisian sangat mendukung upaya masyarakat dalam menjaga kelestarian, kesucian, dan kemurnian Lawang Kuari Sekadau.
"Kami sangat mendukung kegiatan ini untuk melindungi dan mencegah warga melaksanakan aktivitas ilegal di sekitar Lawang Kuari maupun di Sungai Kapuas," kata Kapolres.
Dia juga berharap masyarakat mendukung kegiatan tersebut dan menghimbau masyarakat agar tidak menganggap bahwa semua tempat bisa mereka lakukan aktivitas yang terutama aktivitas ilegal. Semua harus dihormati, dijaga dan dilindungi.
Kasi Pemerintahan Umum, Trantib dan Perlindungan Masyarakat, Yakobus Anto, mewakili Pemerintah Kecamatan Sekadau Hilir, mengucapkan terima kasih kepada pemangku adat, TNI, Polri dan tokoh masyarakat dalam kegiatan itu.
"Sebelum ritual adat sudah disampaikan kepada desa Seberang Kapuas dan Sungai Ringin untuk menjaga masyarakat agar di lokasi ini jangan sampaikan ada PETI lagi karena berdampak buruk kepada masyarakat dan alam di sekitarnya," pungkasnya. (Tim/Red)