Foto: Pj Sekda Kalbar Mohammad Bari, S.Sos., M.Si, menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke - XXVIII. (Adpim Pemprov Kalbar) |
PONTIANAK - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari, S.Sos., M.Si, menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke - XXVIII yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis pagi (25/04/2024).
Pj Sekda M.Bari yang yang membacakan arahan dari Menteri Dalam Negeri menyebutkan bahwa Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945. Berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi," ucapnya membacakan arahan Mendagri. (Adp)