KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu formasi tahun 2023.
Penyerahan tersebut diberikan langsung kepada 1.586 PPPK, Senin (29/4/2024).
"Dengan pengangkatan ini, diharapkan PPPK bisa meningkatkan kerja dalam melayani masyarakat sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing," ucap Diaan.
Ia juga berharap agar segera melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan surat keputusan pengangkatan PPPK. (Rh/Red)