Foto: Jenazah almarhum Restu saat dimandikan untuk dimakamkan pada Kamis (25/01/24). (Ho.Muzahidin/Borneotribun) |
KETAPANG - Kabar duka menyelimuti keluarga seorang pemuda bernama Restu Fahreza, warga kelurahan Banjar kecamatan Benua Kayong kabupaten Ketapang karena meninggal dunia. Keluarga menganggap, kematianya tidak wajar akibat diduga disiksa ataupun dianiaya dengan kekerasan oleh oknum petugas dari Polres Ketapang.
Marjuki, salah seorang kerabat dekat korban menceritakan bahwa berdasarkan keterangan orang tua almarhum, Restu Fahreza diantar oleh petugas kepolisian ke rumah orang tuanya di desa Banjar dalam keadaan sudah meninggal dunia pada Kamis 25 Januari 2024 sekitar pukul tujuh pagi. Menurut polisi, Restu meninggal karena sakit asma atau sesak napas.
"Kalau kata polisi yang antar jenazah, almarhum meninggal karena sakit sesak napas (asma). Tentu kami tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu yang dideritanya serta sehari-hari masih segar bugar, sehat walafiat. Pada malam Rabu pun Restu masih sehat tidak ada penyakit apapun," kata Marjuki, Kamis (25/01/24) petang lewat telepon.
Marjuki bercerita kronologi Restu hingga merenggang nyawa tersebut bermula pada Rabu malam (24/01/24) sekitar pukul 23.00 wiba atau tengah malam, keluarga mendapat kabar kalau Restu dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu kejahatan.
"Orang tua maupun saudara almarhum tidak tahu atas kasus atau masalah apa Restu dibawa Polisi. Kami taunya pagi, Restu diantar kerumah sudah meninggal dunia. Tapi kami yakin tuduhan kepada almarhum tidak benar," kata dia.
Kematian Restu menjadi kecurigaan besar dari keluarga, karena disekujur tubuhnya banyak bekas luka-luka baru, bukan luka lama seperti tanda luka bekas jahitan, luka mirip tembakan peluru pistol, kening kanan atas luka menganga disertai lebam dan juga lengan kirinya terdapat luka lebam membiru.
"Kami lihat dengan mata kepala sendiri kondisi jenazah almarhum saat dimandikan untuk dimakamkan. Kami videokan seluruh kondisi tubuh almarhum," ucap Marjuki.
Atas kondisi itu, keluarga mencurigai Restu dianiaya dan disiksa oleh petugas disuruh mengaku atau dipaksa mengaku atas suatu kejahatan.
"Kami yakin, ponakan kami tidak pernah melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan oleh petugas polisi itu," tegasnya.
Polres Ketapang belum memberikan rincian peristiwa kematian tidak wajar tersebut. Humas Polres Ketapang, Hariansyah saat dikonfirmasi pada Kamis malam (25/01/24) mengatakan, kasus ini sudah jadi atensi Polda Kalbar.
"Intel Polda sudah menyelidiki kasus ini bang. Nanti keterangan resminya kami buatkan dalam bentuk siaran pers saja ya, biar terarah," kata dia. (Muzahidin)