SEKADAU - Bupati Sekadau, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Sekadau, membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Kantor Camat Nanga Taman pada Selasa (30/1/24).
Penyusunan RKPD ini merupakan tahap pemantapan dalam proses perencanaan mencapai visi dan misi dalam RPJMD tahun 2021-2026 dengan tema 'Mewujudkan Kemajuan, Kesejahteraan, dan Martabat Masyarakat Kabupaten Sekadau'.
Musrenbang RKPD bertujuan untuk menghimpun aspirasi masyarakat sebagai dasar perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran yang sejalan dengan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Acara melibatkan Staf Ahli, Kepala OPD, Anggota Forkopimcam Nanga Taman, Kepala Desa se-Kecamatan Nanga Taman, serta perwakilan Organisasi dan Tokoh Kemasyarakatan.
Rencana pembangunan Tahun 2025 yang dihasilkan nantinya akan diusulkan dan dibiayai melalui sumber pembiayaan dari APBD maupun APBN.
Semua pihak yang hadir berperan dalam menyepakati hasil Musrenbang Desa, menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di Kecamatan, dan mengintegrasikannya dengan fungsi-fungsi perangkat daerah.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memajukan Kabupaten Sekadau, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (**)