SEKADAU - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan pengambilan keputusan terhadap 3 buah Raperda. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sekadau pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Rapat paripurna tersebut merupakan ke-XXIII dalam masa persidangan pertama DPRD Kabupaten Sekadau. Fokus utama rapat ini adalah pengambilan keputusan mengenai 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Kerjasama Desa, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Tuntutan Penyelesaian Kerugian Negara oleh Bupati melalui Wakil Bupati Sekadau.
Rapat ini dipimpin oleh Radius Effendi dari Fraksi PDIP, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Handi dari Fraksi Gerindra, dan Wakil Ketua DPRD, Zainal dari Fraksi Golkar. Rapat dihadiri oleh 22 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dan Sekwan, Nurhadi.
Seluruh fraksi, yang terdiri dari Partai Demokrat, Hanura, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, Gerindra, Persatuan Lorensianus, dan Nasdem, menyatakan persetujuan mereka terhadap 3 buah Raperda tersebut.
Keputusan ini diambil dengan tujuan mewujudkan Kabupaten Sekadau yang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat, dengan catatan bahwa keputusan tersebut tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, dua fraksi, yakni Partai Hanura dan Golkar, menyoroti kasus DBD (Demam Berdarah Dengue) yang terjadi di RSUD belakang ini.
Jubir Hanura, Abun Tono, mendorong Dinas Kesehatan untuk lebih tanggap dalam mencegah penyebaran DBD, sementara jubir Golkar, Matius Chandra Dawi, meminta Dinas Pendidikan untuk mendatangi sekolah-sekolah dan mencatat siswa-siswi yang mengalami DBD.
Matius Chandra Dawi juga mengingatkan pentingnya penanganan cepat terhadap DBD untuk mencegah lonjakan kasus.
Setelah pengambilan keputusan mengenai 3 buah Raperda, Wakil Bupati Subandrio mengungkapkan bahwa kasus DBD saat ini sedang ditangani dengan serius.
Dinas terkait telah bergerak untuk mencegah peningkatan kasus di RSUD dengan mengintensifkan upaya di puskesmas-puskesmas di berbagai kecamatan.
Subandrio, yang juga merupakan seorang orang tua yang anaknya pernah mengalami DBD, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menganggap sepele penyakit DBD.
Wakil Bupati Subandrio menekankan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk menangani kasus DBD dengan serius dan berharap ada kerjasama yang baik antara semua pihak terkait, termasuk stakeholder dan petugas kesehatan di daerah-daerah.
Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Ir. H Mohammad Isa, M.Si, Perwakilan Kapolres Sekadau, Suharno, Inspektorat Kabupaten Sekadau, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Sekretariat DPRD, Kepala SKPD, Camat se-Kabupaten Sekadau.