SEKADAU – Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik II untuk penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045.
Acara ini digelar di Aula Serbaguna lantai 2 Kantor Bupati Sekadau pada hari Selasa (21/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Isa menjelaskan pentingnya KLHS sebagai upaya awal dalam menyusun kebijakan, rencana, dan program untuk pembangunan berkelanjutan.
"Makna strategis dari KLHS adalah mengenai proses pengambilan keputusan yang berdampak signifikan pada hasil akhir yang ingin dicapai," ujarnya.
"KLHS melibatkan proses kajian yang memastikan prioritas dalam pembangunan berkelanjutan telah dipertimbangkan sejak dini dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan, rencana, atau program," tambah Mohammad Isa.
Lebih lanjut, Isa menegaskan bahwa dalam pendekatan strategis ini, rencana atau program tidak hanya untuk memprediksi masa depan, tetapi juga untuk merencanakan langkah-langkah yang memastikan keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan generasi masa kini dan masa depan.
"Pada tahapan penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Sekadau 2025-2045, konsultasi publik menjadi salah satu langkah penting untuk mengumpulkan informasi dan masukan dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan, sejalan dengan salah satu prinsip utama dalam penyusunan KLHS," terangnya.
"Dengan memperhatikan prinsip ini, diharapkan proses dan hasil kebijakan, rencana, atau program akan lebih mendapat dukungan dan kepercayaan dari publik," tutupnya.