SEKADAU – Bupati Sekadau, Aron, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Implementasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Online (SIPANDE) di Aula Kantor Desa Mungguk pada Senin (20/11/2023).
Aron menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa. Dia menekankan bahwa alokasi dana desa harus dipertanggungjawabkan melalui musyawarah desa dan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan dana desa untuk pembangunan.
Dalam upaya menjamin tata kelola keuangan desa yang baik, Aron menekankan penggunaan sistem informasi seperti SIPANDE dan SISKEUDES secara online sesuai peraturan terkait.
Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan disiplin dalam administrasi serta penggunaan dana desa.