SEKADAU – Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045 di Aula Serbaguna Lantai II Kantor Bupati.
Kabupaten Sekadau melakukan Konsultasi ini atas dasar UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, melalui permendagri Nomor 86 tahun 2017 pasal 18 yaitu melaksanakan FKP. Peserta sebanyak 116 orang.
Tujuannya adalah untuk Penyampaian dan Menyepakati permasalahan daerah dan isu strategis RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045. Dituang ke dalam 4 Periode (2025-2030; 2030-2035; 2035-2040; 2040-2045).
Bupati Sekadau memberi arahan sekaligus membuka FKP ini, Aron, S.H ungkapkan terima kasih dan apresiasi kehadiran para undangan, baik perangkat dan aparatur daerah juga instansi vertikal.
"Karena, menambah dan mendongkrak semangat kami untuk mengedepankan koordinasi upaya pengembangan partisipatif masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah."
Menurutnya, ini menjadi sejarah pembangunan kabupaten Sekadau 20 tahun kedepannya. Maka bapak ibu harus andil dalam memberikan pendapat, saran, masukan dan merencanakan pembangunan.
"Sangat penting menyepakati permasalahan daerah. Nah, Pertemuan hari ini menentukan masa depan kabupaten Sekadau." ucap Aron
"Mari kita berupaya bersama-sama memberikan masukan untuk RA RPJPD agar terarah dan terukur guna membangun Sekadau 20 tahun kedepan."
Untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi dari seluruh stakeholder.
Aron juga sampaikan terima kasih atas kinerja aparatur pemerintah selama ini. Siapapun, baik organisasi maupun kelompok memiliki hak yg sama untuk menyusun RA RPJPD Tahun 2025-2045.
"Saya minta, semua pimpinan dan aparatur di perangkat daerah serta stakeholder supaya memberikan masukan untuk menyempurnakan dokumen RA RPJPD, tentu berpikir terbuka, terintegratif dan inovatif." ucap Bupati Sekadau.
Aron ajak "mari bersama membangun Sekadau agar pembangunan berkelanjutan akan lebih terarah, terukur dan akuntabel."
Di momen sama, Aron mengingatkan tanggal 28 November 2023 sudah masuk masa kampanye, Beliau mengajak seluruh masyarakat bekerjasama agar pemilu berjalan aman, kondusif di Kabupaten Sekadau ini.
Acara dilanjutkan dengan diskusi, narasumber kali ini, Sekretaris Daerah, Plt Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Sekadau, Perwakilan Bappeda Litbang Provinsi Kalbar.
Harapan sampai pada tahapan perumusan rancangan awal RPJPD 4 Periode, mengingat Periode 2005-2025 akan berakhir, ini dibahas oleh pemangku kepentingan dalam forum dalam menghimpun, saran penyempurnaan terhadap pembangunan daerah Kabupaten Sekadau 20 tahun kedepan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Ketua DPRD, Yodi Setiawan, S.Sos, Forkopimda, Camat Se-Kabupaten Sekadau, Kepala SKPD, Instansi Vertikal, Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh Pemuda dan Olahraga, Tokoh Masyarakat.