PONTIANAK - Dalam upaya untuk memajukan akses penerbangan internasional, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, telah mengajukan permintaan kepada Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk mengembalikan status Bandara Supadio Pontianak dari domestik menjadi internasional.
Lasarus mengungkapkan pernyataannya di Jakarta pada hari Rabu, menyatakan bahwa penurunan status bandara tersebut telah menjadi fokusnya. Dalam surat yang ditujukan kepada Kementerian Perhubungan, Gubernur setempat diminta untuk mendukung kembalinya status internasional Bandara Supadio.
Alasannya jelas: dengan memulihkan status internasional bandara, akses penerbangan internasional dari dan menuju Bandara Supadio Pontianak dapat kembali terbuka. Lasarus percaya bahwa langkah ini tidak hanya akan meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara, tetapi juga akan memberikan dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
"Dulu Bandara Supadio Pontianak memiliki rute ke Kuala Lumpur, Singapura, Kuching, dan sekitarnya. Penting bagi kami untuk mengembalikan status internasionalnya karena berkaitan dengan opini dari Association of The Indonesian Travel Agencies (ASITA), yang berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi," paparnya.
Lasarus juga memberikan jaminan terkait kesiapan maskapai penerbangan untuk melayani penerbangan internasional jika status Bandara Supadio dikembalikan. Tiga maskapai besar, termasuk Lion Group, Air Asia, dan Citylink, telah menyatakan kesiapan mereka untuk memperoleh izin dan slot waktu internasional jika Kementerian Perhubungan menyetujui permintaan ini.
Saat ini, Bandara Supadio di Kalimantan Barat hanya melayani rute domestik dalam provinsi, seperti penerbangan dari Pontianak ke Sintang, Kapuas Hulu, Jakarta, Solo, dan Surabaya. Namun, dengan perubahan status menjadi internasional, diharapkan dapat menghidupkan kembali jalur penerbangan internasional dari dan ke Pontianak, membuka peluang ekonomi yang lebih luas.