KAPUAS HULU, KALBAR - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengumumkan bahwa Provinsi Kalimantan Barat akan menerima suntikan dana sebesar Rp650 miliar dari Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang selama ini terhambat akibat keterbatasan anggaran di daerah tersebut.
"Kebijakan Presiden bertujuan untuk mengatasi kendala dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, terutama di daerah-daerah seperti Kabupaten Kapuas Hulu yang seringkali kekurangan dana," ungkap Basuki Hadimuljono dalam kunjungan kerjanya di Kapuas Hulu Kalimantan Barat pada Minggu (3/9).
Menurut Basuki, Presiden Joko Widodo memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan Indonesia dari daerah-daerah terpencil. Oleh karena itu, Presiden mengeluarkan Inpres sebagai upaya untuk memperbaiki jalan dan jembatan di provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia, dengan total anggaran mencapai Rp14,6 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023.
Basuki juga menegaskan bahwa pelaksanaan Inpres ini akan diawasi oleh Kementerian PUPR guna memastikan tercapainya pembangunan infrastruktur yang berkualitas di daerah-daerah tersebut.
Selain dana Inpres, Kementerian PUPR juga telah menganggarkan sekitar Rp1,7 triliun untuk pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat pada tahun 2023, termasuk proyek-proyek peningkatan jalan paralel perbatasan dan jalan paralel Kalimantan.
Beberapa proyek yang saat ini sedang dikerjakan di Kabupaten Kapuas Hulu meliputi peningkatan akses jalan Nanga Erak Kapuas Hulu Kalbar-Batas Kaltim dan pembangunan jalan paralel perbatasan yang akan menghubungkan berbagai wilayah Kalimantan Barat seperti Aruk, Entikong, Nanga Badau, dan semua Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalimantan Barat.
"Presiden telah memerintahkan agar semua proyek ini selesai pada tahun 2024," tambah Basuki.
Basuki juga menjelaskan bahwa program Kementerian PUPR tidak hanya berfokus pada proyek infrastruktur besar, tetapi juga mencakup pembangunan fasilitas berbasis masyarakat, seperti rehabilitasi rumah tidak layak huni, pembangunan gedung sekolah, penyediaan sanitasi dan air bersih, serta renovasi rumah betang dan perkuatan tebing-tebing sungai.
"Kabupaten Kapuas Hulu menerima alokasi anggaran APBN yang cukup besar untuk pembangunan infrastruktur, dan dengan adanya dukungan Inpres, ini juga merupakan hasil dari usulan Anggaran DPR RI, khususnya dari Komisi V," pungkas Basuki.