Kantor Wilayah Kemenag Kalbar Mendapatkan Penghargaan Peringkat Kedua dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan. |
Penghargaan yang luar biasa ini diberikan langsung oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat pada acara Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Instansi (SAI)," ungkap Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat, Rahmatullah, di Pontianak pada hari Kamis.
Rahmatullah menegaskan bahwa capaian prestasi ini memiliki dampak yang luar biasa, dapat memotivasi tim perbendaharaan dan tim yang bertanggung jawab atas laporan keuangan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat.
"Dengan pencapaian luar biasa ini, kami merasa lebih termotivasi untuk terus berusaha melampaui batas prestasi yang telah diraih," tambahnya dengan semangat.
Pentingnya laporan keuangan dalam konteks pemerintahan dibahas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Terdapat empat kriteria normatif yang harus terpenuhi agar laporan keuangan pemerintah mencapai standar kualitas yang diinginkan.
Rahmatullah menekankan bahwa laporan keuangan memiliki peran yang sangat vital, mengingat laporan tersebut berfungsi sebagai tolok ukur kinerja. Baik bagi kantor wilayah maupun unit-unit kerja yang berada di bawahnya, laporan keuangan memiliki peran penting dalam membuktikan akuntabilitas pemerintah.
Laporan keuangan pemerintah tidak hanya sekadar rangkaian angka, tetapi juga mencerminkan proses dari awal hingga akhir dalam pengelolaan dana publik. Mulai dari tahap perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan pengeluaran, hingga pengawasan, semuanya tercermin dalam laporan keuangan.
"Kebermanfaatan utama dari laporan keuangan adalah sebagai alat evaluasi kinerja yang menjadi aspek penting untuk meningkatkan efektivitas dan peran laporan keuangan itu sendiri," paparnya dengan tegas.