Rajawali Residence: Rumah Subsidi MBR Dibangun di Kubu Raya. |
Rajawali Residence merupakan perumahan yang dibangun oleh Star Borneo Corporation dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Bupati Muda Mahendrawan mengapresiasi Star Borneo Corporation yang telah berupaya membantu pemerintah dengan membangun perumahan bersubsidi di Kabupaten Kubu Raya.
"Kita melihat ini adalah peluang bagi masyarakat, apalagi di bonus demografi ini, banyak rumah tangga baru yang memerlukan rumah yang layak," kata Bupati Muda usai peletakan batu pertama pembangunan rumah bersubsidi tersebut.
Untuk mewujudkan kehidupan layak, kata Bupati Muda, rumah yang layak menjadi syarat utama dan menjadi salah satu indikator dalam kategori penurunan angka kemiskinan.
"Bagi pemerintah sendiri, dari dulu kita sudah berupaya dan berusaha agar pemukiman dapat ditata dengan lebih efektif, cepat dan berbasiskan pada data dari desa-desa," kata Muda.
Selain itu, lanjut Muda, Pemkab Kubu Raya juga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan cepat seperti pelayanan perizinan. Karena ini merupakan kebutuhan yang juga harus cepat terlayani.
"Saya optimis Star Borneo bisa membangun rumah yang berkualitas, mudah-mudahan ini bisa terus diperkuat dan dipertahankan," kata Bupati Muda.
Mengingat lokasi perumahan ini berada pada daerah yang rawan karhutla, kata Bupati, maka di belakang perumahan ini akan dibuat embung, sebagai antisipasi ketika terjadi kebakaran lahan di sekitar perrumahan atau pemukiman warga.
"Pengalaman, kesulitan memadamkan yang dekat perumahan, areal ini sebagian masih kosong sehingga rawan karhutla, maka dengan adanya embung, baik damkar atau masyarakat bisa mengantisipasi dengan alat seadanya dulu," lanjutnya.
CEO Star Borneo Corporation Siswoyo mengaku bangga bisa bekerja sama dengan pemerintah dengan menyiapkan perumahan subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Ini adalah momentum yang sangat baik bagi masyarakat, karena tidak ada subsidi yang lebih murah daripada subsidi perumahan, sampai lunas, hanya membayar bunga sebesar 5 persen per tahun," ujar Siswoyo. Untuk memperoleh fasilitas KPR sendiri, kata Siswoyo, bisa melalui BTN (Bank Tabungan Negara).