Bupati Sekadau Hadiri Pembukaan Kantor Desa Tapang Tingang. |
SEKADAU - Pemerintah daerah melalui Tim Gerakan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau telah melaksanakan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) atau ODF di Desa Tapang Tingang. Langkah ini dilakukan dalam upaya menurunkan angka stunting di wilayah tersebut.
Desa Tapang Tingang menjadi desa ke-12 yang menerapkan ODF. Deklarasi ini bertujuan untuk menerapkan tiga pilar utama, yaitu Stop BABS (ODF), Cuci Tangan Pakai Sabun, dan Pengelolaan Air Minum dan Makanan.
Acara deklarasi ini dilaksanakan di Kantor Desa pada hari Selasa, 11 Juli 2023. Para perwakilan masyarakat desa menyampaikan pernyataan Deklarasi ODF, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan 5 pilar STBM Desa Tapang Tingang oleh Bupati Sekadau, Aron, S.H, Camat Nanga Taman, Gunawan, dan 5 Anggota Dewan Kabupaten Sekadau yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron, S.H, memberikan ucapan selamat kepada semua pihak yang telah mendukung Desa Tapang Tingang dalam pelaksanaan ODF, yang merupakan bagian dari program pemerintah daerah.
"Apa yang telah kita capai ini adalah hasil kerja keras semua pihak. Mampu meyakinkan masyarakat untuk membangun WC bukanlah hal yang mudah," ujar Bupati Sekadau.
Menurut Aron, keberadaan WC merupakan keharusan karena pemerintah pusat telah mendorong agar setiap rumah memiliki WC, berdasarkan penelitian oleh tenaga kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mencegah masyarakat melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS), karena kebersihan dipengaruhi oleh faktor lingkungan.
Acara diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Bupati Sekadau kepada Forkopimcam Nanga Taman dan Pemerintah Desa Tapang Tingang sebagai apresiasi atas partisipasi mereka.