Wagub Kalbar Pantau Kondisi Anak Berisiko Stunting Serta Serahkan Bantuan Sembako dan Uang Tunai di Ketapang. (BorneoKetapang/Adpim Pemprov Kalbar) |
Ketapang, Kalbar - Usai membuka kegiatan Rapat Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Penandatanganan Komitmen Bersama TPPS Kabupaten Ketapang Tahun 2022 dengan tema "Cegah Stunting Dengan Kerja Nyata" di Hotel Aston Ketapang pada hari Jumat (7/10/2022), Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. selaku Ketua TPPS melihat kondisi anak yang berisiko stunting serta memberikan bantuan paket sembako dan uang tunai.
Saat berbincang kepada orang tua anak berisiko stunting, Wakil Gubernur Kalimantan Barat juga berpesan kepada orang tua yang sedang hamil maupun setelah melahirkan untuk selalu menjaga pola makan yang sehat dan bergizi.
Wagub Kalbar Pantau Kondisi Anak Berisiko Stunting Serta Serahkan Bantuan Sembako dan Uang Tunai di Ketapang. (BorneoKetapang/Adpim Pemprov Kalbar) |
Selain itu, kata Wagub, wajib memberikan Air Susu Ibu (ASI) kepada anak yang berisiko stunting hingga usia 2 tahun.
Wagub Kalbar juga mengajak masyarakat untuk memahami apa itu stunting. Kondisi anak yang berisiko stunting yaitu anak yang baru lahir beratnya kurang dari 2,5 Kg dan panjang kurang dari 48 cm.
Dikatakannya, hal ini berdampak pada terganggunya pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, sehingga pertumbuhan anak tidak proporsional untuk usianya.
Selanjutnya dalam penanganan stunting diharapkan untuk kerjasama yang baik, mulai dari tingkat Pemerintah Daerah, TNI/Polri sampai hingga ke tingkat desa.
"Saya yakin jika kita kerja keroyokan target penurunan stunting di Kabupaten Ketapang akan terwujud. Kabupaten Ketapang saat ini berada di Peringkat ke 2 terbaik setelah Singkawang dengan capaian 23 persen. Kemudian target yang akan dicapai kemudian di Tahun 2024 nanti targetnya harus mampu menurunkan di angka 14 persen," ungkap Ria Norsan.
Wagub Kalbar Pantau Kondisi Anak Berisiko Stunting Serta Serahkan Bantuan Sembako dan Uang Tunai di Ketapang. (BorneoKetapang/Adpim Pemprov Kalbar) |
Sesuai dengan arahan Presiden RI untuk menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya dengan mengerahkan semua potensi yang ada untuk menurunkan angka prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Barat dari 29,8 persen (Berdasarkan data SSGI Tahun 2021) dan 17,07 persen pada Tahun 2024 (Berdasarkan data e-PPGBM Tahun 2021).
Dalam kegiatan ini, Wagub Kalbar didampingi Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, H. Farhan, S.E., M.Si. Plt. Sekda Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. Kepala BKKBN Provinsi Kalbar, Muslimat, S.Sos., M.Si. Pimpinan Cabang Bank Kalbar Kabupaten Ketapang, Nurmanto, Jajaran Forkopimda Kabupaten Ketapang serta Tim Kesehatan Satgas Penanganan Stunting Kabupaten Ketapang.(ian/irf)