Fhoto : Tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan di mapolsek Monterado (Borneobengkayang/Humas Polsek) |
Bengkayang, Kalbar - Personel gabungan Sat Narkoba dan Polsek Monterado, Polres Bengkayang Polda Kalbar berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Dusun Taepi Desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, Kamis (13/10/2022) pukul 14.00 Wib.
Penangkapan dipimpin oleh KBO Narkoba Polres Bengkayang IPDA Nusantara Sembiring beserta personel Satuan Narkoba Polres Bengkayang dan personel Polsek Monterado.
Dari tangan ketiga pelaku AS (19) FB (23), AP (33) yang merupakan warga Desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang. Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti 2,50 gram Bruto diduga narkoba jenis sabu.
Kapolsek Monterado IPTU Edy Wuriyawan, S.H, M.H. menjelaskan penangkapan tersebut berasal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Dusun Taepi Desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di Dusun Taepi Desa Monterado sering terjadi transaksi jual beli narkoba, lalu kita melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan cukup informasi, tim bergerak melakukan penggerebekan dan mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti diduga Narkoba jenis sabu di Polsek Monterado untuk diperiksa dan dimintai keterangan," papar Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti narkoba yang diduga Sabu, Polisi juga mengamankan Timbangan Digital, Plastik Klip, HP dan sejumlah uang.
Pasal 114 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor ke Polsek Monterado apabila melihat atau mengetahui adanya transaksi maupun penyalahgunaan narkoba di kecamatan Monterado.
"Perlunya peran serta masyarakat untuk membantu pihak Kepolisian untuk bersama - sama memerangi penyalahgunaan narkoba, agar di kecamatan Monterado bisa terbebas dari bahaya narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa," tegas Kapolsek.
Ketiga pelaku ini dan barang bukti ini selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bengkayang untuk proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Rinto Andreas
Sumber : Humas Polres Bengkayang