Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar) |
BorneoTribun Pontianak - Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Balairungsari DPRD Provinsi Kalimantan Barat dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H.,Senin (12/09/2022).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Prov Kalbar, Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H., dan dihadiri 40 dari 65 orang Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat.
Ria Norsan Hadiri Penyampaian Pandangan Fraksi Terhadap Raperda APBD TA 2022 Pemprov Kalbar. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar) |
Berdasarkan paparan dari Penyampaian Umum Fraksi-fraksi DPRD Prov Kalbar, hampir semua Fraksi menyetujui dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, namun masih perlu dilakukan pembahasan kembali.
Adapun pandangan Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKB, menekankan agar Pemprov Kalbar menitikberatkan Perubahan Anggaran lebih diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan yang banyak rusak di beberapa daerah hingga menyebabkan terhambatnya roda perekonomian masyarakat.
Kemudian, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Nasdem, mengharapkan agar dana anggaran perubahan digunakan untuk belanja kebutuhan masyarakat dibanding kebutuhan birokrasi.
Fraksi PAN menekankan Pemprov Kalbar mengalokasikan anggaran untuk pendidikan guna peningkatan IPM serta pelayanan kesehatan.
Sedangkan Fraksi PKS-PPP menekankan Pemprov Kalbar bisa mempersiapkan perencanaan belanja untuk persiapan jika terjadi bencana tahunan, terutama bencana banjir.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Wagub Kalbar mengatakan Rapat Paripurna kali ini mendengarkan Pandangan-pandangan Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
"Beberapa hari lalu kesepakatan telah dilaksanakan, hanya tinggal mendengar masukan dan saran terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kedelapan Fraksi semuanya menerima untuk diproses lebih lanjut dari Perubahan APBD tersebut. Banyak masukan-masukan dari fraksi-fraksi, terutama menggunakan Anggaran Perubahan semaksimal mungkin dan tepat sasaran,” tutup H. Ria Norsan.(Sma)