Gapki Kalbar (kiri) menyerahkan cendera mata kepada Kadisbunnak Kalbar saat sosialisasi dan Bimtek PSR di Kalbar. |
BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melibatkan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalimantan Barat untuk melakukan sosialisasi dan menyukseskan program peremajaan sawit rakyat (PSR) di daerah itu sebagai upaya membangun industri kelapa sawit berkelanjutan.
"Untuk menyukseskan program PSR, kami dari Gapki Kalbar dilibatkan BPDPKS menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis pelaksanaan Permentan Nomor 03 Tahun 2022 dan Perdirut Nomor 04 Tahun 2022 dalam rangka percepatan PSR di Kalbar," ujar Ketua Gapki cabang Kalbar, Purwati Munawir di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa PSR adalah salah satu program strategis utama pemerintah yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo dalam rangka mendorong industri sawit berkelanjutan.
“Secara nasional, peremajaan sawit rakyat ditargetkan mencakup areal seluas 540.000 hektare selama lima tahun atau sampai tahun 2025,” ucapnya.
Gapki Kalbar menurutnya memiliki peran dalam menyukseskan program ini mengingat Kalbar merupakan salah satu daerah sentra sawit. Saat ini terdapat areal sawit rakyat seluas 80.000 hektare yang telah memasuki masa peremajaan karena faktor usia tanaman dan produktivitasnya telah menurun.
“Kondisi ini membuat pendapatan petani rendah yang berpengaruh dengan tingkat kesejahteraan petani sawit ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan PSR yang pendanaannya didukung oleh BPDPKS, dan disalurkan langsung pada kelembagaan pekebun, dalam pelaksanaannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Realisasi program ini di lapangan menemui beberapa kendala dan tantangan yang berakibat masih lambatnya pencapaian target.
Dalam rangka percepatan pelaksanaan peremajaan sawit rakyat, Gapki sebagai wadah para pengusaha kelapa sawit ditugaskan oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk ikut serta mempercepat target peremajaan tersebut dengan bersinergi bersama.
“Dengan bekal pengalaman lapangan yang dimiliki oleh perusahaan anggota Gapki mudah-mudahan penugasan dimaksud dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, M. Munsif menjelaskan bahwa dalam upaya percepatan capaian peremajaan kelapa sawit pekebun, telah diterbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2022 yang memberikan ruang kolaborasi perusahaan melalui jalur kemitraan.
"Melalui jalur ini, saya optimis capaian PSR di kabupaten akan lebih progresif lagi sehingga memberi kesempatan lebih banyak pekebun sawit untuk mendapatkan manfaatnya. Saya mengajak perusahaan yang tergabung dalam Gapki Cabang Kalbar untuk terus berkoordinasi dengan intensif dan menjalin hubungan kerja yang baik dengan dinas yang membidangi perkebunan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait pelaksanaan peremajaan kelapa sawit pekebun," kata dia.
Saat ini, realisasi dana bantuan untuk program PSR di Kalbar yang sudah disalurkan oleh BPDPKS sampai dengan Agustus 2022 sebesar Rp454,73 miliar dengan total luas 16.512,22 hektare dan jumlah pekebun sebanyak 7.188 orang.
(yk/dd/antara)