Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan. (KAPUASNEWS.id/Ho-Adpim Pemrov Kalbar) |
KapuasPontianak - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan kembali memimpin Rapat Koordinasi terkait Penanganan Stunting mengenai Audit Kasus Stunting di Kabupaten Sambas Tahun 2022, di Hotel Pantura Sambas, Kamis (8/9/2022).
"Tujuan kita turun langsung ke daerah - daerah tak lain untuk mengetahui secara langsung kondisi yang mengalami stunting dan perkembangannya. Kita cari penyebabnya dan kita carikan solusinya," jelasnya.
Dalam hal ini Wagub Kalbar yang juga sebagai Ketua TP2S Provinsi Kalimantan Barat betul-betul serius untuk penanganan penurunan angka stunting, yakni dengan telah memimpin Rakor Penanganan Stunting di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat.
"Upaya-upaya yang kita lakukan adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui tim dan satgas, kemudian mengajak pola hidup sehat, mengajak untuk memberikan asupan gizi kepada anak dan mencegah pernikahan dini karena organ reproduksinya belum siap untuk hamil yang juga menyebabkan salah satu stunting," jelas Ria Norsan.
Selanjutnya, mantan Bupati Mempawah 2 periode ini juga menyampaikan bahwa di dalam penuntasan Percepatan penurunan stunting ini diharapkan dengan cara keroyokan dan bersama - sama seluruh stakeholder.
"InsyaAllah kalau kita kompak maka tujuan kita untuk menurunkan stunting ini agar cepat tercapai. Kemarin kami juga mengukuhkan Bapak Asuh Stunting", tutupnya mengakhiri sambutan.
Sambas Angka Stunting Tertinggi Ke Empat Se-Kalimantan Barat
Seperti kita ketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya dengan mengerahkan semua potensi yang ada untuk menurunkan angka prevelensi stunting di Provinsi Kalimantan Barat dari 29,8 persen (berdasarkan data SSGI Tahun 2021) dan 17,24 persen (berdasarkan data e-PPGBM Tahun 2021).
Sedangkan Kabupaten Sambas merupakan kabupaten dengan angka prevelensi stunting tertinggi ke empat se-kalimantan barat dengan angka stunting sebesar 32,6 persen, untuk mencapai target nasional Provinsi Kalimantan Barat ditargetkan untuk menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 17,07 persen pada tahun 2024.
Usai membuka kegiatan Audit Kasus Stunting Kabupaten Sambas, Wagub Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. bersama Wakil Bupati Kabupaten Sambas, Fahrur Rofi, S.IP., M.H.Sc. Plt. Kepala BKKBN Kalbar, Muslimat, S.Sos., M.Si. dan Kepala Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas mengunjungi salah satu anak penderita stunting serta memberikan bantuan, motivasi dan sosialisasi langsung kepada orang tua dari anak tersebut.(pian/adpim/irf)