Wakil Bupati Sintang masa jabatan 2021-2026, Melkianus secara resmi dilantik oleh Gubernur Kalbar -->

Wakil Bupati Sintang masa jabatan 2021-2026, Melkianus secara resmi dilantik oleh Gubernur Kalbar

15/08/2022, 8/15/2022
Wakil Bupati Sintang masa jabatan 2021-2026, Melkianus secara resmi dilantik oleh Gubernur Kalbar.
Wakil Bupati Sintang masa jabatan 2021-2026, Melkianus secara resmi dilantik oleh Gubernur Kalbar.
KAPUASNEWS.id Pontianak, Kalbar - Wakil Bupati Sintang masa jabatan 2021-2026, Melkianus secara resmi dilantik oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, pada Sabtu kemarin, tanggal 13 Agustus 2022.

Dalam kesempatan itu, Melkianus mengaku senang, bahwa akhirnya, proses panjang terkait penetapan Wakil Bupati Sintang definitif dapat dituntaskan.

“Yang pasti kami bersama masyarakat Sintang merasa bangga, semua proses yang begitu panjang bisa terlaksana di hari ini. Dan saya yakin ini semua berkat doa masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan kalau dirinya akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu tugas-tugas Bupati Sintang. Ia juga memohon dukungan seluruh masyarakat dan instansi terkait.

“Seluruh elemen yang ada di Kabupaten Sintang, sehingga Sintang bisa terbangun. Sintang adalah rumah besar kita bersama, jaga Sintang tanpa kita harus membedakan suku maupun agama,” katanya.

Selanjutnya, pasca pelantikan ini, Melkianus mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Bupati Sintang, Jarot Winarno. Dirinya menyatakan siap untuk melanjutkan apa yang sudah menjadi program Bupati Sintang bersama almarhum Wakil Bupati Sintang sebelumnya, Yosef Sudiyanto.

“Yang belum terselesaikan saya akan berusaha menyelesaikan rencana-rencana beliau,” ucapnya.

Melkianus juga menyampaikan, kalau dirinya juga telah mendapat pesan khusus dari Gubernur Kalbar terkait dengan upaya peningkatan tata kelola pemerintahan dan serapan anggaran, yang tentu hal itu akan menjadi konsen dirinya kedepan.

“Ada pesan khusus Pak Gubernur. Tentu itu akan menjadi (acuan, red) untuk kita mengambil langkah-langkah ke depan. Terutama terkait dengan penyerapan anggaran, kemudian terkait dengan penggunaan anggaran. Kemudian juga masalah tata kelola pemerintahan. Itu akan berusaha kita jalankan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Melkianus juga berkomitmen akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dengan tetap berpedoman pada peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

Terakhir, Melkianus juga turut mengucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang telah terlibat dan menjalankan proses pemilihan Wakil Bupati Sintang ini hingga akhir.

“Kepada seluruh pimpinan partai politik, baik tingkat pusat, provinsi dan juga kabupaten. Dan juga lembaga DPRD yang sudah menjalankan semua proses ini sehingga semuanya bisa berjalan. Serta Sekretariat DPRD bersama seluruh jajarannya, dan juga bupati dalam hal ini pemerintah daerah, sehingga semuanya bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Mendiang Yosef Sudiyanto

Kursi empuk Wakil Bupati Sintang kosong, sejak mendiang Yosef Sudiyanto meninggal dunia, pada Sabtu tanggal 18 September 2021 lalu.

Berdasarkan siaran pers yang diterima redaksi dari Pemkab Sintang kala itu, almarhum dinyatakan meninggal ada pukul 10.58 Wib setelah menjalani perawatan di ruang ICU RSCM Jakarta. 

“Jenazah almarhum rencananya diberangkatkan besok pagi (Jam 06.00 Wib), Minggu tanggal 19 September, dari Jakarta menuju Pontianak dan langsung dibawa ke Sintang,” tulis siaran pers tersebut.

Di dalam rilis juga disebutkan tentang kronologis perkembangan kesehatan terakhir dari Yosef Sudiyanto.

Dimana awalnya, Yosef berobat ke Jakarta pada tanggal 8 September. Kemudian, pada tanggal 9 September, beliau menjalani pemeriksaan di Poli Rawat Jalan RSCM Jakarta. 

Pada tanggal 12 September, Yosef masuk rawat inap di RSCM Jakarta, rencananya akan mendapat tindakan RFA (Ablasi Radiofrequency). Namun, pada tanggal 14 September, kondisi Yosef mengalami perdarahan memanjang, tindakan RFA ditunda sampai tanggal 16 September. 

Sayangnya, pada tanggal 16 September, almarhum mengalami demam dan sesak nafas, sehingga tindakan RFA kembali ditunda kembali. Karena kondisinya yang melemah dan saturasi oksigen yang dimiliki Yosef menurun, pada tanggal 17 September malam beliau dipindahkan ke ruang ICU. 

“Pada tanggal 18 September pukul 10.58 Wib Bapak Yosef Sudiyanto dinyatakan meninggal dunia di ruang ICU RSCM Jakarta,” demikian keterangan rilis tersebut.

(KO/JH/YK)

TerPopuler